Kayuagung-OKI, Indowarta
Menyikapi
laporan masyarakat terhadap maraknya anjing liar, Dinas Peternakan OKI
melakukan antisipasi dengan mengeliminasi populasi anjing liar
disejumlah kecamatan yang rawan seperti di Kayuagung, SP Padang, Tanjung Lubuk, dan Mesuji Induk.
Kepala
Dinas Peternakan (Disnak) OKI, Asmar Wijaya mengatakan meskipun banyak
warga mengeluhkan kondisi anjing liar disekitar pemukiman, namun saat
ini ketersediaan racun pembasmi anjing ini sangat minim. "Banyak warga
yang lapor, namun racun pembunuh anjing kita tidak ada," kata Asmar.
Menurut
Asmar, pihaknya setiap tahun selalu melakukan sweeping untuk membasmi
anjing liar yang rawan penularan rabies. Untuk itu, pihaknya telah
membentuk tim dengan melakukan tugas pada malam hari, memberi racun dan
paginya sudah ditemukan tidak bernyawa.
"Dari
pengalaman banyak anjing liar di wilayah jalan lintas timur, namun jika
racun anjing ada maka akan diprioritaskan di wilayah Kayuagung dan
sekitarnya. Di kecamatan Tanjung Lubuk atau Mesuji," tandas Asmar.
Asmar
menambahkan, pengajuan kelompok masyarakat terkait maraknya anjing liar
agar dilakukan pembasmian selalu diterima. Namun harga racun yang
tinggi juga menjadi kendala karena belum ada anggarannya. Diperkirakan
racun anjing berupa strychtine nitrate cukup tinggi sekitar
Rp700 ribu-Rp1,5 juta per 100 gram dan tidak bebas diperjualbelikan.
Sehingga masyarakat tidak bisa begitu saja memberikan racun anjing tanpa
didampingi petugas.
Untuk
itu, Asmar meminta kepada warga yang memiliki hewan peliharaan anjing,
kucing dalam dirawat dengan baik. Diperhatikan kebersihan kandang dan
kesehatan anjing secara berkelanjutan.
"Anjing jangan dibiarkan berkeliaran tapi harus diikat, jika tidak dijaga dengan baik bisa kena eliminasi petugas," katanya.
Sementara
itu, korban gigitan anjing liar atau gila mulai dialami beberapa orang
di kecamatan SP Padang sehingga harus dilarikan kerumah sakit untuk
mendapatkan perawatan. Gigitan anjing gila diakui sejumlah warga kian
mengkhawatirkan dan menakutkan.
Direktur
RSUD Kayuagung, H Nazori Syamsuddin menjelaskan gigitan anjing liar
bila tidak cepat ditangani akan membahayakan hingga bisa merenggut
nyawa. Sebab, penyangkit anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada
sususan saraf pusat dan korbannya bisa mengalami sesak nafas.
"Penularan
bisa dari gigitan anjing, kucing, kera atau kalelawar, dan bagi warga
yang digigit anjing gila untuk segera diberikan suntikan vaksin anti
rabies (VAR) dan mengikuti tahapan-tahapan pengobatan yang telah diatur
oleh dokter yang mengobatinya,” terangnya. (Irawan).
Source : indowarta.com
No comments:
Post a Comment